Pengecekan Jam Dinding Dilakukan, PA Sampit Tingkatkan Ketertiban dan Disiplin Waktu
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan waktu, Pengadilan Agama Sampit melakukan pengecekan jam dinding yang terpasang di sejumlah ruangan pada Selasa (27/11/25. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap fasilitas penunjang kerja berfungsi sebagaimana mestinya.

Pengecekan dilakukan oleh petugas pemeliharaan sarana prasarana bersama tim terkait untuk memastikan akurasi waktu yang ditampilkan pada jam dinding, khususnya di area pelayanan publik seperti ruang tunggu, ruang sidang, bagian pendaftaran, dan beberapa titik strategis lainnya. Beberapa jam yang mengalami perbedaan waktu atau berhenti berfungsi segera diperbaiki dan diganti agar tidak menghambat kelancaran kegiatan pelayanan dan proses persidangan.
Menurut pihak Pengadilan Agama Sampit, ketepatan waktu menjadi unsur penting dalam pelaksanaan tugas peradilan, terutama terkait pelaksanaan jadwal sidang yang melibatkan masyarakat pencari keadilan. Jam dinding yang akurat membantu memastikan seluruh pihak, baik pegawai maupun pengunjung, dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga pelayanan berjalan lebih tertib, efektif, dan efisien.
Dengan dilakukannya pengecekan dan perawatan fasilitas ini, Pengadilan Agama Sampit berharap kualitas lingkungan kerja dan pelayanan publik semakin meningkat. Langkah sederhana namun penting tersebut diharapkan dapat mendukung budaya disiplin waktu dan profesionalitas, sekaligus menjadi wujud komitmen PA Sampit dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !