Bagian Kesekretariatan Melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian IPA Tahun 2025
Sampit – Senin 08 Desember 2025 pukul 15.30 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja Tahun 2025 bertempat di Ruang Sekretaris, yang dihadiri oleh Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Dwira Kurnianto Widodo, S.T. dan staf bagian Umum Muhammad Ifandi, S.T. dan operator PNBP Fahmi Fardiansyah, S.H.

Rapat ini untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris PTA Palangka Raya Nomor: 632/SEK.PTA.W16-A/PL1.2/XII/2025 tanggal 01 Desember 2025 Hal Penyampaian Persiapan Pelaksanaan Penilaian Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja Tahun 2025, dan surat Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Nomor 667/BUA.4/PL1.2/XI/2025 tanggal 19 November 2025.
Pada Rapat tersebut Sekretaris menyampaikan bahwa agar kita mempersiapkan Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2025 dengan berpedoman pada SK Sekretaris Mahkamah Agung nomor: 27116/SEK/SK.PL1.2/XI/2025 tentang Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, ada 6 parameter yaitu: Penatausahaan BMN, Realisasi PNBP dari pengelolaan aset, ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen dalam penyampaian laporan dan usulan RKBMN, Tindak lanjut pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan BMN, Tindak lanjut BMN yang dihentikan Penggunaannya serta BMN memiliki dokumen kepemilikan.
Selanjutnya Sekretaris menyampaikan sebagaimana surat dari PTA agar seluruh satker agar menginput penilaian mandiri Indeks Pengelolaan Aset (IPA) satker Tahun 2025 pada form google sheet via link bit.ly/PenilaianIPA2025_PAKalteng dengan memilih kolom sesuai nama satker masing-masing.
Kemudian Penilaian mandiri dilaksanakan seluruh satker dengan batas waktu sampai tanggal 31 Desember 2025 dan Hasil penilaian mandiri Indeks Pengelolaan Aset (IPA) seluruh satker akan dinilai oleh PTA Palangka Raya pada Minggu Pertama bulan Januari 2026.
Melalui rapat ini semoga penilaian IPA Pengadilan Agama Sampit dapat berjalan lancar dan tepat waktu penyampaiannya. PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!