Harap Tunggu...

» Sampit » 771. PPPK Pengadilan Agama Sampit Ikuti Orientasi Tahap 2 Batch 9 dan 10
771. PPPK Pengadilan Agama Sampit Ikuti Orientasi Tahap 2 Batch 9 dan 10
  

PPPK Pengadilan Agama Sampit Ikuti Orientasi Tahap 2 Batch 9 dan 10

 

Sampit – Jum’at 05 Desember 2025 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Media Center, PPPK Pengadilan Agama Sampit Operator Layanan Operasional Hery Anshori, Jumber, Ragil Tri Wicaksana dan Wahyudi mengikuti kegiatan Orientasi PPPK Tahap 2 batch 9 dan 10. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Pelaksana Harian Kepala Badan Strajak Diklatkumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1413/BSDK/DL1.6/XI/2025 tanggal 26 November 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dasar aparatur serta memperkuat integritas dan profesionalitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan peradilan,

Pada kegiatan tersebut para PPPK diajarkan berbagai materi penting, antara lain pemahaman mengenai struktur organisasi Mahkamah Agung RI, nilai-nilai dasar ASN dan PPPK, etika pelayanan publik, serta penguatan wawasan mengenai reformasi birokrasi. Dengan metode pembelajaran yang interaktif, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, mengerjakan studi kasus, dan memahami peran strategis PPPK dalam mendukung pelayanan peradilan yang modern dan akuntabel.

Para PPPK Pengadilan Agama Sampit mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias dan kesungguhan dan mengikuti sesi pembelajaran melalui platform yang telah disediakan oleh Badan Strajak Diklat, serta melaksanakan tugas-tugas akademik dan evaluasi sesuai jadwal orientasi.

Kegiatan Orientasi PPPK Tahap 2 Batch 9 dan 10 ini juga menjadi momentum bagi para aparatur baru untuk memperluas wawasan mengenai peradilan modern dan prinsip pelayanan prima. Melalui orientasi ini, diharapkan para PPPK mampu beradaptasi dengan cepat terhadap tugas-tugas kedinasan sekaligus menerapkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. sehingga mampu dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Mahkamah Agung RI.

PA Sampit Bahalap Bahalap, Bahalap.!!!