Seminar Aktualisasi Peserta Latsar CPNS PA Sampit Muhammad Ifandi, S.T.

Sampit, Kamis 04 Desember 2025. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Sampit Muhammad Ifandi, S.T. berhasil dan sukses mengikuti Ujian Seminar Aktualisasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sampit.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklat Latsar) CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pada pelaksanaan seminar laporan aktualisasi ini, disaksikan oleh Evaluator Bapak Drs. Taufik, S.H., M.H. dan Pembimbing Ibu Ike Yuliami, S.Pd., M.E. serta Mentor Ibu Isnaniyah, S.Ag. (Sekretaris Pengadilan Agama Sampit), Ifandi memaparkan hasil proyek aktualisasi yang telah diimplementasikan pada satuan kerja, sebagai bentuk penerapan nilai-nilai dasar ASN. Rancangan Aktualisasi CPNS Pengadilan Agama Sampit ini yaitu “Sistem Informasi Sarana dan Prasarana Terpadu (Siratu) Untuk Peningkatan Pemeliharaan dan Kebutuhan Sarana Prasarana di Pengadilan Agama Sampit”.
Dalam presentasinya, Ifandi menjelaskan bahwa proyek aktualisasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sistem pemeliharaan dan kebutuhan sarana prasarana yang lebih cepat, efektif, dan terjadwal dengan baik secara digitalisasi. Karena yang ada dikerjakan dan dilaksanakan baru saat ada pengaduan atau pelaporan dari pegawai, bahwa ada kerusakan dan kebutuhan ATK serta yang lainnya kurang. Baru ditindaklanjuti. Sistem manual yang sebelumnya digunakan dinilai kurang efisien dan berpotensi menghambat proses perbaikan karena informasi kerusakan tidak tersampaikan secara tepat waktu.
Melalui pelaksanaan seminar aktualisasi ini, diharapkan inovasi digital yang diinisiasi oleh Ifandi dapat diterapkan secara penuh di Pengadilan Agama Sampit sehingga pengelolaan sarana dan prasarana menjadi lebih cepat, terukur, dan professional.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!