PA Sampit Kelas IB Ikuti Zoom Penandatanganan PKS antara Ditjen Badilag dengan BSI secara Daring
Sampit – Rabu (03/12/2025) Pengadilan Agama Sampit mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. didampingi oleh Panitera Muhammad Sulaiman, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. bertempat di Ruang Media Center.

Kegiatan Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dan merupakan langkah strategis Ditjen Badilag dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan agama dan lembaga keuangan syariah untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan perkara yang ada di Pengadilan Agama, terutama terkait dengan biaya perkara, pemenuhan hak-hak akibat perceraian, serta eksekusi putusan yang melibatkan aspek finansial. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan solusi keuangan yang lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi juga mengedukasi peserta mengenai berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan, seperti pengelolaan biaya perkara, penyediaan layanan jasa perbankan syariah untuk pegawai pengadilan, serta produk-produk finansial yang sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, BSI juga memperkenalkan berbagai program yang dapat mendukung eksekusi putusan, termasuk dalam hal penyaluran gaji pegawai dan penyelesaian hak-hak yang timbul akibat perceraian.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sampit memperoleh pemahaman langsung terkait implementasi teknis kerja sama, termasuk mekanisme layanan perbankan syariah yang akan dioptimalkan untuk mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!
Bagian Umum PA Kuala Kurun Lakukan Pengecatan Pigura Selanjutnya