Harap Tunggu...

» Sampit » 758. Dorong Profesionalisme Aparatur PA Sampit Laksanakan Bedah Berkas dan Diskusi Hukum
758. Dorong Profesionalisme Aparatur PA Sampit Laksanakan Bedah Berkas dan Diskusi Hukum
  

Dorong Profesionalisme Aparatur PA Sampit Laksanakan Bedah Berkas dan Diskusi Hukum

Sampit│pa-sampit.go.id

Kamis, 04 Desember 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit, Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sampit kembali melaksanakan kegiatan Bedah Berkas dan Diskusi Hukum. Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim, Panitera, Panitera Muda (Pamud), Panitera Pengganti, serta Jurusita Pengganti pada 14:00 WIB.

Dalam agenda kali ini, berkas yang menjadi fokus pembahasan adalah perkara Nomor 725/Pdt.G/2025/PA.Spt. Bedah berkas dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesesuaian penerapan hukum acara, kelengkapan administrasi, dan ketelitian substansial dalam proses penyelesaian perkara. Bertindak sebagai mediator dalam perkara tersebut adalah Apriansyah, S.H., sementara sesi pemaparan materi dan analisis disampaikan oleh Ketua Majelis dan Panitera Sidang yang menangani berkas perkara tersebut yaitu YM. Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. dan Muhammad Sulaiman, S.H. selaku presentator.

Kegiatan berjalan interaktif dengan adanya diskusi, tanya jawab, dan pemberian masukan dari para Hakim maupun tenaga teknis. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terbangun budaya kerja yang cermat, teliti, dan profesional dalam penyusunan serta pemeriksaan berkas perkara. Selain itu tujuan dari diselenggarakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara serta wawasan dan pemahaman dalam pembuatan berita acara, relass dan putusan sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah yang tetapkan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !