Senin, 25 September 2023 pukul 09.45 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Sampit menerima tamu 2 orang dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur bertempat di Ruang Kerjanya.
Kedatangan mereka tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan tugas dalam rangka meminjam surat hibah tanah kantor lama Pengadilan Agama Sampit yang terletak di Jln. Letjend. S. Parman Sampit, sebagai kelengkapan persyaratan berkas dalam pengajuan balik nama Sertifikat Hak Milik Aset. Hal ini terkait dengan gedung lama Pengadilan Agama Sampit yang sudah dihibahkan ke Pemda Kotawaringin Timur dalam hal ini Dinas Sosial namun sampai sekarang belum balik nama karena Sertifikat masih atas nama Mahkamah Agung RI.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Penganugerahan Satyalancana Karya Satya di Kabupaten Pulang Pisau Selanjutnya
76. PENGADILAN AGAMA SAMPIT HADIRI UPACARA KESAKTIAN PANCASILA Sebelumnya