Harap Tunggu...

» Sampit » 721. Koordinasi antara Pengadilan Agama Sampit dengan PT. PKSS Cabang Palangka Raya Terkait Rencana Pekerjaan Outsourcing
721. Koordinasi antara Pengadilan Agama Sampit dengan PT. PKSS Cabang Palangka Raya Terkait Rencana Pekerjaan Outsourcing
  

Koordinasi antara Pengadilan Agama Sampit dengan PT. PKSS Cabang Palangka Raya Terkait Rencana Pekerjaan Outsourcing

Setelah beberapa waktu lalu dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI melalui Daring di mana salah satunya untuk rencana pekerjaan Outsourcing di Pengadilan. Salah satu rekanan yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung RI, yaitu PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Cabang Palangka Raya bersilaturahmi untuk koordinasi dengan Pengadilan Agama Sampit. Silaturahmi ini diwakili oleh 3 (tiga) orang pegawai PT. PKSS dari Cabang Palangka Raya yang membawahi Sampit, Kuala Pembuang, Sukamara dan Pangkalan Bun.

Kedatangan mereka pada Selasa (25/11/2025) pukul 11.00 WIB diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. didampingi oleh Sekretaris Isnaniyah, S.Ag., bertempat di Ruang Ketua, yang menyambut baik kedatangan Tim dari PT. PKSS dan mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang akan terjalin nantinya, semoga dapat memperlancar pelaksanaan tupoksi di Pengadilan Agama Sampit.

Dari perwakilan PT. PKSS Shendy Dominikus yang membawahi Sampit menyampaikan bahwa maksud kedatangan untuk koordinasi rencana pekerjaan outsourcing di Pengadilan Agama Sampit. Anggaran untuk Pengadilan Agama Sampit diperuntukkan untuk 2 orang sesuai dengan pendataan PPNPN Non Dipa untuk jangka waktu 1 bulan yakni Desember 2025. Untuk pekerjaan outsourcing yang dilakukan adalah  untuk petugas jasa kebersihan (cleaning service).

Dari PT PKSS menyampaikan bahwa hak nanti yang diterima oleh pegawai antara lain Gaji Pokok sebesar UMK Kotawaringin Timur, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta uang kompensasi untuk diberikan di akhir kontrak. Selain itu nanti segala perijinan kepegawaian dan presensi masuk dalam pengelolaan dari PT. PKSS dan ada aplikasi khusus untuk absensi disamping absensi manual juga. Selanjutnya juga terkait hak pegawai dapat diberikan di awal bulan.

Selanjutnya mereka menjelaskan terkait seragam, untuk tahun ini belum mendapatkan seragam karena hanya berjalan selama 1 bulan kontrak saja. Acara silahturahmi dan koordinasi berjalan dengan lancar, sambil diselingi diskusi antara pihak Pengadilan Agama Sampit dan PT. PKSS, semoga melalui koordinasi ini bisa memberikan kelancaran dalam rencana pekerjaan outsourcing ke depan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan silaturahmi diakhiri dengan kegiatan foto bersama.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!