Harap Tunggu...

» Sampit » 704. Perkuat Sinergitas, PA Sampit dan PT. Pos Indonesia Cabang Sampit Lakukan Monitoring dan Evaluasi Triwulan III Tahun 2025
704. Perkuat Sinergitas, PA Sampit dan PT. Pos Indonesia Cabang Sampit Lakukan Monitoring dan Evaluasi Triwulan III Tahun 2025
  

Perkuat Sinergitas, PA Sampit dan PT. Pos Indonesia Cabang Sampit Lakukan Monitoring dan Evaluasi Triwulan III Tahun 2025

Sampit│pa-sampit.go.id

Pengadilan Agama Sampit kembali memperkuat sinergi dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sampit melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerjasama Triwulan III (Juli sampai dengan September) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Kamis, (20/11/2025) pukul 14:00 WIB. Adapun kegiatah tersebut dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Sampit, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meninjau pelaksanaan kerja sama layanan antara PA Sampit dan PT. Pos Indonesia Cabang Sampit, khususnya terkait pengiriman surat tercatat kepada masyarakat pencari keadilan serta layanan pos lainnya yang mendukung kelancaran tugas peradilan. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sampit serta Tim dari PT, Pos Indonesia Cabang Sampit.

Acara dipimpin langsung oleh Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sampit, alam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa monev triwulanan menjadi sarana penting untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. “Kerja sama antara Pengadilan Agama Sampit dengan PT. Indonesia Pos Cabang Sampit telah memberikan kontribusi signifikan terhadap percepatan pelayanan, terutama pengiriman relaas melalui surat tercatat maupun berkas lainnya. Monev ini menjadi momentum untuk menyempurnakan hal-hal yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hizka Alfrano Hutahuruk selaku Executive Manager KC Sampit memaparkan evaluasi pelaksanaan kerja sama selama triwulan III, termasuk capaian waktu pengiriman, kendala teknis, serta berbagai hal lainnya. Dalam paparannya, PT Pos menegaskan komitmennya untuk terus mendukung layanan peradilan.

Diskusi evaluatif berjalan konstruktif, mencakup pembahasan terkait penyempurnaan alur pengiriman, pemanfaatan teknologi tracking, dan langkah-langkah efisiensi untuk meminimalisasi keterlambatan pengiriman surat tercatat. Kedua belah pihak juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi intensif sebagai upaya memastikan pelayanan publik tetap prima. Menutup kegiatan, PA Sampit dan PT. Pos Indonesia Cabang Sampit menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam membangun kolaborasi yang efektif, responsif, dan berorientasi pelayanan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !