Kendala Sistem SIKEP, Aparatur PA Sampit Laksanakan Absensi Manual

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Selasa 10 Maret 2026 — Seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mengalami kendala pada sistem absensi elektronik melalui aplikasi SIKEP. Gangguan tersebut menyebabkan proses pencatatan kehadiran secara digital tidak dapat dilakukan sebagaimana biasanya.
Sebagai langkah antisipasi agar kedisiplinan dan administrasi kehadiran tetap tercatat dengan baik, seluruh aparatur PA Sampit melaksanakan absensi secara manual dengan mengisi daftar hadir tertulis. Selain itu, absensi melalui perangkat finger print juga tetap dilaksanakan sebagai bentuk verifikasi kehadiran pegawai.
Langkah ini dilakukan sementara waktu hingga sistem SIKEP kembali berfungsi normal. Dengan adanya mekanisme absensi manual tersebut, diharapkan pencatatan kehadiran aparatur tetap berjalan tertib serta tidak mengganggu aktivitas pelayanan di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !