Petugas PTSP PA Sampit Kelas IB Turut Serta Melaksanakan “Kasih”
Kamis, 13 November 2025 pukul 15.30 WIB sebagai bagian dari aparatur Pengadilan Agama Kelas IB, dan karena komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan, para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sampit turut serta melaksanakan program Kamis Bersih di sela-sela waktu mereka memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

Petugas PTSP Pengadilan Agama Sampit bersama-sama membersihkan ruangan PTSP ada yang menyapu lantai, mengelap meja dan sarana prasarana lainnya yang ada di ruang PTSP tersebut.

PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) adalah garda terdepan kantor pengadilan, karena PTSP berfungsi sebagai titik kontak utama bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan pengadilan, untuk itu selain petugas yang harus melayani dengan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), ruang PTSP harus bersih dan masyarakat pencari keadilan merasa nyaman di sana.
PA Sampit Bahalapm Bahalap, Bahalap.!!!