Harap Tunggu...

» Sampit » 676. PA Sampit Kembali Tugaskan Tim Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Cempaga 6 Maret 2026
676. PA Sampit Kembali Tugaskan Tim Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Cempaga 6 Maret 2026
  

PA Sampit Kembali Tugaskan Tim Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Cempaga 6 Maret 2026

Sampit│pa-sampit.go.id

Pengadilan Agama Sampit Kelas IB kembali menugaskan tim untuk melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sampit dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Tim persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Santi, S.Sy., M.H., dengan anggota majelis Barir Masna Afidah, S.H.I., M.H. dan Adeng Septi Irawan, S.H. Kegiatan persidangan turut didukung oleh Panitera Muda Gugatan Dwi Purwatiningsih, S.H., serta beberapa aparatur lainnya seperti Juru Sita Pengganti, petugas administrasi, dan tim pendukung guna memastikan kegiatan sidang berjalan dengan tertib dan lancar.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Cempaga dapat memperoleh akses layanan peradilan yang lebih cepat, efektif, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sampit.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !