Harap Tunggu...

» Sampit » 670. Panitera Muda Gugatan PA Sampit, Dwi Purwatiningsih, S.H., Ikuti Bimtek Teknis Yudisial Panitera Pengganti
670. Panitera Muda Gugatan PA Sampit, Dwi Purwatiningsih, S.H., Ikuti Bimtek Teknis Yudisial Panitera Pengganti
  

Panitera Muda Gugatan PA Sampit, Dwi Purwatiningsih, S.H., Ikuti Bimtek Teknis Yudisial Panitera Pengganti

Sampit│pa-sampit.go.id

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sampit, Dwi Purwatiningsih, S.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Yudisial bagi Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI. Adapun dasar pemanggilan peserta Bimtek ini merujuk pada Surat Kepala Plt. Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor: 798/BSDK.3/DL1.6/XI/2025 tanggal 3 November 2025 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Agama, dengan sifat biasa dan lampiran tiga berkas.

Kegiatan pelatihan Bimtek ini berlangsung secara online pada tanggal 11 hingga 21 November 2025 dengan dibagi menjadi dua tahap, yaitu Tahap I Mandiri E-learning pada 11 sampai dengan 14 November 2025, dan Tahap II penyampaian materi secara online pada tanggal 17 sampai dengan 21 November 2025. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti kedua tahap pelatihan secara lengkap, termasuk registrasi daring dan bergabung dalam grup komunikasi resmi melalui WhatsApp. Dalam kesempatan ini, Dwi Purwatiningsih menunjukkan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian materi secara sungguh-sungguh dan penuh dedikasi. Adapun beberapa materi-materi yang akan didapatkan dalam pelatihan tersebut seperti halnya tentang Kebijakan Mahkamah Agung Mengenai Panitera dan Panitera Pengganti, Kode Etik Panitera Pengganti, Tugas Pokok dan Fungsi Panitera, Hukum Acara Elektronik (E-Court dan E-Litigasi), Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang, Minutasi Berkas Perkara, hingga Administrasi Perkara Upaya Hukum.

Dwi Purwatiningsih, S.H., selaku Panitera Muda Gugatan PA Sampit siap mengikuti kegiatan bimtek secara sungguh – sungguh serta siap berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi teknis yudisial dan administrasi kepaniteraan untuk memperkuat profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !