Harap Tunggu...

» Sampit » 667. Terbitkan Surat Tugas Resmi, Pengadilan Agama Sampit Kirim Tim Sidang ke Kecamatan Cempaga 5 Maret 2026
667. Terbitkan Surat Tugas Resmi, Pengadilan Agama Sampit Kirim Tim Sidang ke Kecamatan Cempaga 5 Maret 2026
  

Terbitkan Surat Tugas Resmi, Pengadilan Agama Sampit Kirim Tim Sidang ke Kecamatan Cempaga 5 Maret 2026

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit 4 Maret 2026 — Pengadilan Agama Sampit kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui penerbitan surat tugas resmi bagi tim sidang di luar gedung. Berdasarkan dokumen yang ditandatangani secara digital, sejumlah hakim dan aparatur ditugaskan untuk melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 5 Maret 2026.

Dalam surat tugas tersebut tercantum nama-nama pejabat dan pegawai yang akan bertugas, mulai dari Ketua Majelis Hakim, Hakim Anggota, Panitera Pengganti, hingga unsur kepaniteraan dan kesekretariatan. Penugasan ini menjadi wujud sinergi dan kesiapan seluruh unsur pengadilan dalam menyukseskan kegiatan persidangan di luar kantor, demi memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.

Sidang di luar gedung merupakan langkah strategis untuk menjangkau para pencari keadilan yang berada jauh dari pusat kota. Dengan diterbitkannya surat tugas ini, diharapkan pelaksanaan sidang berjalan lancar, tertib, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas aparatur peradilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Berita Selanjutnya