Harap Tunggu...

» Sampit » 64. Monitoring Dosen Pembimbing Terhadap Mahasiswa Magang
64. Monitoring Dosen Pembimbing Terhadap Mahasiswa Magang
  

Rabu, 9 Februari 2022, Dosen Pembimbing mahasiswa magang yaitu H. Kamal Hasuna, S.Pd, M.Pd dan Muhammad Amin, SH, melakukan monitoring terhadap Mahasiswanya yang sedang melaksanakan praktik magang di kantor Pengadilan Agama Sampit. Kunjungan ini dilaksanakan secara mendadak tanpa ada warning dari dosen pembimbing. Hal ini agar dosen pembimbing tau persis bagaimana mahasiswanya melaksanakan praktik secara real.

 

Kedatangan dosen pembimbing juga disambut hangat oleh Hakim, Barir Masna Af’idah, S.H.I, selaku pamong mahasiswa magang dan Sekreataris, H. Asni, S.Ag. Beliau-beliau menanyakan hal-hal yang berkaitan kondisi, perilaku, dan kegiatan mahasiswa selama melaksanakan magang. (M.B)

 Berita Sebelumnya