Hakim Pengadilan Agama Sampit Menjadi Saksi pada Pengambilan Sumpah Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Sampit, 31 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang berlangsung di Aula Serba Guna Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kegiatan ini, Hakim Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Bapak Dr. Azim Izul Islami, S.H.I, M.H. dan Bapak Adeng Septi Irawan, S.H. bertindak sebagai saksi pengambilan sumpah/janji jabatan bersama dengan perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur H.Halikinnor, S.H.,M.M dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, serta undangan lainnya.
Pengambilan sumpah jabatan ini merupakan wujud dari komitmen para pejabat dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi terhadap pelayanan publik. Dalam sambutannya, Bupati Kotawaringin Timur menegaskan pentingnya kejujuran dan profesionalisme dalam mengemban tugas.“Sumpah jabatan bukan hanya seremonial, tetapi janji moral dan spiritual untuk bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Bupati.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara pejabat yang baru dilantik dengan Bupati Kotawaringin Timur, para saksi, dan tamu undangan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai sumpah jabatan yang telah diucapkan.
627. Ketua dan Panitera PA Sampit Kelas IB Ikuti Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas SDM Peradilan Selanjutnya
634. Apel Jum’at Sore di PA Sampit Kelas IB Sebelumnya