Harap Tunggu...

» Sampit » 625. PA Sampit Hadirkan Layanan Peradilan Lebih Dekat, Tim Lengkap Gelar Sidang Luar Gedung di Samuda
625. PA Sampit Hadirkan Layanan Peradilan Lebih Dekat, Tim Lengkap Gelar Sidang Luar Gedung di Samuda
  

PA Sampit Hadirkan Layanan Peradilan Lebih Dekat, Tim Lengkap Gelar Sidang Luar Gedung di Samuda

Sampit│pa-sampit.go.id

Samuda, 26 Februari 2026 – Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Sampit dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Tim Sidang yang ditugaskan dalam kegiatan ini terdiri dari Barir Masna Afi’dah, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, dengan anggota majelis Santi, S.Sy., M.H. dan Adeng Septi Irawan, S.H. Turut mendukung jalannya persidangan, Panitera Apriansyah, S.H., Panitera Muda Hukum Ulinnuha, S.Sy., serta Juru Sita Pengganti Milad Nurfadilah, A.Md.A.B. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Umi Watini, A.Md. selaku Kasubbag Kepegawaian dan Ortala/Penanggung Jawab Kegiatan, serta Fahmi Fardiansyah, S.H. sebagai petugas administrasi.

Pelaksanaan sidang berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Kehadiran tim secara lengkap menunjukkan sinergi dan kesiapan PA Sampit dalam memastikan proses persidangan tetap profesional meskipun dilaksanakan di luar gedung. Diharapkan melalui sidang keliling ini, masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Selatan semakin terbantu dalam memperoleh layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !