Harap Tunggu...

» Sampit » 623. Hakim Majelis PA Sampit Laksanakan Sidang Luar Gedung di Samuda, Wujudkan Akses Keadilan yang Lebih Dekat
623. Hakim Majelis PA Sampit Laksanakan Sidang Luar Gedung di Samuda, Wujudkan Akses Keadilan yang Lebih Dekat
  

Hakim Majelis PA Sampit Laksanakan Sidang Luar Gedung di Samuda, Wujudkan Akses Keadilan yang Lebih Dekat

Sampit│pa-sampit.go.id

Samuda, 26 Februari 2026 – Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Sampit dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses keadilan bagi para pencari keadilan di wilayah tersebut.

Sidang di luar gedung dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Barir Masna Afi’dah, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, dengan anggota majelis Santi, S.Sy., M.H. dan Adeng Septi Irawan, S.H. Persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan profesionalisme serta integritas sebagaimana standar pelayanan di kantor Pengadilan Agama Sampit.

Melalui pelaksanaan sidang luar gedung ini, masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Selatan tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor PA Sampit untuk mengikuti proses persidangan. Diharapkan kegiatan ini dapat terus memberikan manfaat nyata, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat komitmen PA Sampit dalam memberikan pelayanan prima yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !