Harap Tunggu...

» Sampit » 61. Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Sampit Tahun 2023
61. Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Sampit Tahun 2023
  

 

Kamis, 06 Juli 2023. Pengadilan Agama Sampit kembali melaksanakan sidang diluar gedung. Sidang diluar gedung (sidang keliling) kali ini dilaksanakan di KUA Desa Parenggean Kec. Parenggean, Kab. Kotawaringin Timur. Sidang keliling kali ini terdiri dari 1 (satu) majelis hakim yang dipimpin YM. Indra Purnama Putra, S.H.i., S.H, selaku Ketua Pengadilan Agama Sampit, dan didampingi 2 (dua) Hakim Anggota yaitu YM. Barir Masna Af’Idah, S.H.I., dan YM. Santi, S.Sy. serta didampingi 1 (satu) Panitera Pengganti Whisnu Sidik Prasetyo, S.H.

Sidang keliling dilaksanakan dengan tujuan mempermudah masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan di luar gedung kantor pengadilan dan mempermudah masyarakat yang tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum.