Harap Tunggu...

» Sampit » 593. PA Sampit Siap Laksanakan Kebijakan Ramadhan dan Semarakkan Ibadah dengan Program Kultum dan Shalat Berjamaah
593. PA Sampit Siap Laksanakan Kebijakan Ramadhan dan Semarakkan Ibadah dengan Program Kultum dan Shalat Berjamaah
  

PA Sampit Siap Laksanakan Kebijakan Ramadhan dan Semarakkan Ibadah dengan Program Kultum dan Shalat Berjamaah

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Menindaklanjuti surat edaran dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang himbauan peniadaan apel selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Sampit menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah puasa tanpa mengurangi efektivitas kinerja aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen dalam menyemarakkan Ramadhan, PA Sampit juga telah membentuk Panitia Ramadhan yang bertugas mengoordinasikan berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan kantor. Program yang dilaksanakan antara lain kultum (kuliah tujuh menit) secara rutin serta pelaksanaan Shalat Zuhur dan Ashar berjamaah pada waktu istirahat. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas ibadah sekaligus mempererat kebersamaan antar aparatur.

Dengan tetap menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme, seluruh aparatur PA Sampit berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pencari keadilan selama bulan suci Ramadhan. Momentum ini diharapkan menjadi sarana peningkatan spiritualitas sekaligus penguatan nilai-nilai pelayanan prima di lingkungan Pengadilan Agama Sampit.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Berita Selanjutnya