Harap Tunggu...

» Sampit » 592. Hakim PA Sampit Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Waris Tingkat Nasional
592. Hakim PA Sampit Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Waris Tingkat Nasional
  

Hakim PA Sampit Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Waris Tingkat Nasional

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Berdasarkan surat dari Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan cq. Pusdiklat Teknis Peradilan, telah dilaksanakan pemanggilan peserta Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Waris bagi Hakim Peradilan Agama seluruh Indonesia. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 25 Februari hingga 7 Maret 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang hakim.

Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning yang terbagi dalam dua tahapan, yakni Tahap I (Mandiri E-learning) pada 25–27 Februari 2026 dan Tahap II (Penyampaian materi secara klasikal) pada 1–7 Maret 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan profesionalisme hakim dalam menangani perkara sengketa waris di lingkungan Peradilan Agama.

Salah satu peserta yang tercantum dalam daftar adalah Dr. Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H., hakim dari Pengadilan Agama Sampit di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya. Keikutsertaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas dan kualitas putusan perkara waris, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang profesional dan berkeadilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Berita Selanjutnya