Tebar Berkah Ramadhan, Pengadilan Agama Sampit Tetapkan Pembagian 30 Juz untuk Khatam Bersama

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Sampit menetapkan daftar pembagian 30 juz Al-Qur’an kepada seluruh aparatur sebagai bagian dari program khatam bersama. Pembagian ini telah disusun secara terjadwal mulai 19 Februari hingga 20 Maret 2026, sehingga setiap pegawai memperoleh bagian bacaan yang jelas dan terstruktur.
Melalui daftar tersebut, masing-masing aparatur bertanggung jawab menyelesaikan satu juz sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sistem ini tidak hanya memudahkan pemantauan progres bacaan, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif dalam mencapai target khatam Al-Qur’an selama Ramadhan.
Program ini menjadi wujud komitmen keluarga besar Pengadilan Agama Sampit dalam meningkatkan kualitas ibadah sekaligus mempererat ukhuwah di lingkungan kerja. Diharapkan dengan adanya pembagian juz yang tertib dan terorganisir, khatam Al-Qur’an dapat terlaksana tepat waktu serta membawa keberkahan bagi seluruh aparatur.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !