Harap Tunggu...

» Sampit » 582. [Pengumuman: Lelang Barang Milik Negara (BMN) Di Pengadilan Agama Sampit]
582. [Pengumuman: Lelang Barang Milik Negara (BMN) Di Pengadilan Agama Sampit]
  

[Pengumuman: Lelang Barang Milik Negara (BMN) Di Pengadilan Agama Sampit]

Pengadilan Agama Sampit dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun sesuai Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor: JL-378/1/KNL.1202/2025 tanggal 16 Oktober 2025 akan melakukan pelelangan Barang Milik Negara (BMN). Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup (Closed Bidding) dengan mendaftarkan diri melalui https://lelang.go.id. Calon Peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Adapun BMN yang akan dilelang yaitu Bongkaran Atap Gedung Kantor Pengadilan Agama Sampit. Barang tersebut dengan nilai limit sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus rupiah) dan uang jaminan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). Pelaksanaan dilakukan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025 untuk Batas Akhir Penawaran Pukul 10.30 WIB. Alamat domain lelang.go.id, serta tempat di kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, JL. Sutan Syahrir No. 46 Pangkalan Bun.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Link Lelang : https://lelang.go.id/kpknl/67061458-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/fb1a2404-c548-48cc-b189-9d6984a51999