Hakim Majelis Sidang di Luar Gedung PA Sampit di Kecamatan Cempaga

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB menetapkan susunan Hakim Majelis dalam pelaksanaan sidang di luar gedung yang digelar di Kecamatan Cempaga pada Jumat, 20 Februari 2026. Penetapan ini merupakan bagian dari persiapan guna memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun susunan Hakim Majelis yang bertugas dalam sidang tersebut adalah Barir Masna Afidah, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, serta Dr. Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H. dan Adeng Septi Irawan, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota. Ketiganya merupakan hakim pada Pengadilan Agama Sampit yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam menangani perkara peradilan agama.
Dengan ditetapkannya susunan majelis hakim ini, diharapkan pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Cempaga dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah tersebut.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
Kasub Bagian Umum dan Keuangan Hadiri Pembukaan Pawai Tarhib Ramadhan 1447 H Selanjutnya