Harap Tunggu...

» Sampit » 572. Bagian Kesekretariatan PA Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa
572. Bagian Kesekretariatan PA Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa
  

Bagian Kesekretariatan PA Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa

Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB yang terdiri dari Sekretaris/Kuasa Pengguna Barang Isnaniyah, S.Ag. serta Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan/Operator e-Sadewa mengikuti Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa secara virtual bertempat di Ruang Media Center.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Bu Rosyidatus Syarifeini, dan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut, kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka menindaklanjuti indikator kinerja kegiatan terkait hasil inventarisasi bangunan gedung dan evaluasi pengadaan terhadap pelaksanaan kontrak berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025-2029.

Selanjutnya sambutan Ketua Panitia oleh Marwendi PutraS.T., M.M., sebagai Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I, menyampaikan ada beberapa manfaat fitur standarisasi ini, antara lain dapat mengupdate data proses pengadaan, memudahkan dalam menganalisis kebutuhan BMN agar memenuhi standard sesuai dengan KMA, membantu satker dalam merencanakan pengadaan BMN, pemeliharaan atau pemanfaatan, selanjutnya memudahkan tingkat banding untuk memantau apakah BMN yang ada di satker sudah memenuhi standar atau belum, serta membantu Kuasa Pengguna Barang dalam mengidentifikasi BMN yang tercatat namun belum digunakan.

Penyampaian materi Penjelasan Fitur Standarisasi pada aplikasi e-Sadewa oleh Kepala Sub Bagian Standarisasi Pengadaan Barang Sofyan Hadi Irawan, dan Penjelasan Fitur Evaluasi Pengadaan pada aplikasi e-Sadewa oleh Kepala Sub Bagian Evaluasi Pengadaan Barang I Nur Rahmat Baskara, S.T.

Pada materi evaluasi disampaikan bahwa berdasarkan hasil identifikasi ada 1.172 data pengadaan yang sudah terisi dan 855 pengadaan yang belum mengisi.

Pada sosialisasi tersebut juga diberikan waktu kepada peserta untuk sesi tanya jawab apabila ada hal-hal yang kurang jelas.

Dengan mengikuti sosialisasi tersebut diharapkan kegiatan pengadaan barang/jasa serta pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Sampit dapat berjalan tertib, transparan dan akuntabel.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!