Minggu, 2 Juli 2023. “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi). Mengutip Hadits diatas mengenai keutamaan berqurban, Pengadilan Agama Sampit juga turut melaksanakan kegiatan qurban. Kegiatan berqurban di lingkungan Pengadilan Agama Sampit, di bina langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Agama Sampit, Bapak Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H., kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Ketua Panitia Qurban Bapak Muhammad Ikhwan, S.Ag., S.H.,M.H., Bertempat di Pengadilan Agama Sampit.
Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB, diawali dengan sarapan bersama dan dilanjutkan dengan pengarahan dari penasehat kegiatan yaitu YM. Ketua Pengadilan Agama Sampit. Selanjutnya, dilaksanakan penyembelihan hewan qurban serta daging yang telah tersedia langsung dikelola untuk disalurkan kepada yang berhak untuk menerima. Disamping itu, tim konsumsi juga kompak didapur untuk menyediakan konsumsi untuk makan siang. Kegiatan ini ditutup dengan makan bersama dan doa yang dipimpin Bapak Muhamad Basyir, S.H.I. Kegiatan qurban di lingkungan Pengadilan Agama Sampit berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan rencana, walaupun pada awalnya kegiatan terkendala hujan, akan tetapi semangat kebersamaan Pegawai Pengadilan Agama Sampit, dapat membuat kegiatan ini terlaksana dengan baik.
Apel Rutin Senin Pagi di Akhir Bulan Juni Selanjutnya
Apel Senin Pagi Pertama di Bulan Juli Tahun 2023 Sebelumnya