Harap Tunggu...

» Sampit » 56. Pegawai PA Sampit Laksanakan Pengisian PKP Triwulan IV dan Tahunan 2025
56. Pegawai PA Sampit Laksanakan Pengisian PKP Triwulan IV dan Tahunan 2025
  

Pegawai PA Sampit Laksanakan Pengisian PKP Triwulan IV dan Tahunan 2025

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Rabu, 25 Desember 2025, salah satu pegawai Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB, Wahyudi, selaku Operator Layanan Operasional, melaksanakan kegiatan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) Triwulan IV dan Tahunan Tahun 2025.

Kegiatan pengisian PKP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban administrasi kepegawaian yang harus dipenuhi setiap pegawai di lingkungan Mahkamah Agung. Pengisian dilakukan secara mandiri melalui sistem yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan capaian kinerja, tugas pokok, serta tanggung jawab yang telah dilaksanakan sepanjang periode penilaian.

PKP Triwulan IV dan Tahunan merupakan instrumen penting dalam menilai kinerja pegawai secara objektif dan terukur, sekaligus menjadi dasar evaluasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan. Melalui pengisian PKP ini, diharapkan setiap pegawai dapat terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kinerja dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Sampit senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan tertib administrasi kepegawaian secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !