Harap Tunggu...

» Sampit » 550. Ketua dan Wakil Ketua PA Sampit Kelas IB Ikuti Pembukan Pelatihan Teknis Eksekusi Perdata
550. Ketua dan Wakil Ketua PA Sampit Kelas IB Ikuti Pembukan Pelatihan Teknis Eksekusi Perdata
  

Ketua dan Wakil Ketua PA Sampit Kelas IB Ikuti Pembukan Pelatihan Teknis Eksekusi Perdata

Rabu, 08 Oktober 2025 berdasarkan Surat Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan Nomor 559/BSDK.3/DL1.6/IX/2025, Bertempat di Ruang Kerja masing-masing Ketua Pengadilan Agama Sampit Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. dan Wakil Ketua Hairil Anwar, S.Ag. mengikuti acara Pembukaan Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata bagi Hakim lingkungan Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Seluruh Indonesia yang di selenggarakan oleh Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.

Tujuan diadakannya Pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi teknis para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama dalam melaksanakan eksekusi putusan perdata.  Pelatihan dilakukan secara daring dan luring, dengan tahap e-learning dan tahap penyampaian materi.

Kegiatan pembukaan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H.,M.H. Adapun kegiatan pelatihan tersebut dilangsungkan dengan metode blended learning dan dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama ialah Mandiri E-Learning yang dilaksanakan pada Rabu (8/10) hingga Jum’at (10/10) nanti. Adapun Tahap keduanya ialah penyampaian materi secara virtual yang akan dilaksanakan pada Senin (13/10) hingga Jum’at (17/10). Sehingga, kegiatan tersebut secara keseluruhan dibuka pada Rabu (8/10) dan berakhir pada Jum’at (17/10).