Harap Tunggu...

» Sampit » 532. Praktik Kemahiran Hukum Mahasiswa UIN Palangka Raya Resmi Berakhir
532. Praktik Kemahiran Hukum Mahasiswa UIN Palangka Raya Resmi Berakhir
  

Praktik Kemahiran Hukum Mahasiswa UIN Palangka Raya Resmi Berakhir

Sampit│pa-sampit.go.id


Jumat, 13 Februari 2026 — Kegiatan Praktik Kemahiran Hukum (PKH) yang diikuti mahasiswa UIN Palangka Raya resmi berakhir. Penutupan kegiatan ini menandai selesainya rangkaian praktik yang telah dijalani para mahasiswa sebagai bagian dari proses pembelajaran di bidang hukum.

Selama pelaksanaan PKH, para mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai praktik kerja di lingkungan peradilan, mulai dari pengenalan administrasi perkara, alur persidangan, hingga pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana penting dalam menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik di lapangan.

Melalui program PKH, mahasiswa diharapkan semakin memahami dunia kerja di bidang hukum serta memiliki bekal keterampilan dan wawasan profesional. Pengalaman ini juga diharapkan dapat membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan etika profesi bagi para calon praktisi hukum di masa mendatang.

Berakhirnya kegiatan PKH ini menjadi momentum evaluasi dan pembelajaran bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kompetensi, sehingga siap berkontribusi secara nyata di dunia hukum dan peradilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !