Tuntaskan Kewajiban Akhir Tahun, Pegawai PA Sampit Serahkan PKP Desember 2025

Sampit│pa-sampit.go.id
SAMPIT – Menjelang penghujung tahun, aparatur Pengadilan Agama (PA) Sampit menunjukkan kedisiplinan administrasi yang tinggi dengan merampungkan dokumen Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). Pada Rabu, 31 Desember 2025, salah satu pegawai terpantau menyerahkan secara langsung berkas PKP periode Desember 2025 kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) PA Sampit, Ibu Umi Watini, A.Md.
Proses penyerahan dokumen tersebut berlangsung dengan tertib di ruang kerja Kasubbag Kepegawaian dan Ortala. Dokumen PKP ini merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi capaian kinerja setiap aparatur selama satu bulan terakhir, sekaligus menjadi bagian dari pertanggungjawaban profesionalisme dalam mengemban tugas di lingkungan peradilan. Ibu Umi Watini menyambut baik ketepatan waktu para pegawai dalam mengumpulkan laporan tersebut.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen PA Sampit dalam menjaga tata kelola administrasi kepegawaian yang akuntabel dan transparan. Penilaian kinerja yang dikumpulkan secara rutin diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produktivitas kerja di tahun mendatang. Meskipun hari ini merupakan hari terakhir di tahun 2025, semangat kerja para aparatur tetap terlihat stabil dalam menyelesaikan tugas-tugas administratif.
Setelah proses verifikasi dokumen dilakukan, berkas tersebut akan diarsipkan sebagai bagian dari data rekam jejak kinerja pegawai. Penyerahan PKP tepat waktu ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen di PA Sampit untuk terus mempertahankan kedisiplinan dan integritas kerja, guna mewujudkan visi badan peradilan yang agung dan profesional.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !