Harap Tunggu...

» Sampit » 52. Muhammad Amin, S.H. Tuntaskan PKP Desember 2025 sebagai Bagian Evaluasi Kinerja Rutin
52. Muhammad Amin, S.H. Tuntaskan PKP Desember 2025 sebagai Bagian Evaluasi Kinerja Rutin
  

Muhammad Amin, S.H. Tuntaskan PKP Desember 2025 sebagai Bagian Evaluasi Kinerja Rutin

Sampit – 31 Desember 2025 salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penata Layanan Operasional pada Pengadilan Agama Sampit, kembali menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan tugas dengan menyelesaikan penyusunan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk periode bulan Desember 2025.

Penyusunan PKP ini menjadi bagian penting dari evaluasi kerja bulanan yang wajib dilakukan oleh setiap pegawai, guna memastikan akuntabilitas dan kesinambungan peningkatan kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Sampit.

Pada proses penyusunannya, Amin mengkroscek kembali seluruh uraian tugas yang telah diselesaikan selama satu bulan terakhir, kemudian menyesuaikannya dengan indikator kinerja yang berlaku. Setiap bagian laporan diolah secara hati-hati, memastikan bahwa seluruh aktivitas pelayanan, baik administrasi maupun operasional, tercatat dengan lengkap dan sesuai dengan realisasi yang telah dicapai.

Dengan tuntasnya penyusunan PKP bulan Desember ini, Amin berharap evaluasi ini dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Penyusunan PKP secara tepat waktu juga mencerminkan semangat kerja yang profesional, disiplin, serta mendukung komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin baik dan berintegritas.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!