Tertib Administrasi! Pegawai Umum dan Keuangan PA Sampit Lakukan Pembundelan Laporan

Sampit│pa-sampit.go.id
Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan kerapian dokumen, pegawai bagian umum dan keuangan Pengadilan Agama (PA) Sampit melaksanakan kegiatan pembundelan laporan pada 12 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan arsip dan dokumen penting agar tersusun rapi, mudah ditelusuri, serta siap digunakan apabila diperlukan untuk keperluan administrasi maupun pemeriksaan. Setiap laporan disusun dan dibundel secara sistematis sesuai periode dan jenis dokumen.
Melalui kegiatan ini, PA Sampit terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang baik, tertib, dan akuntabel. Kerapian arsip menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.
Diharapkan dengan pembundelan laporan yang rutin dan tertata, pengelolaan dokumen di PA Sampit semakin profesional dan sesuai standar administrasi yang berlaku.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
515. PA Sampit Siap Berlaga! Mardiyatur Rahmah, S.H., Ikuti Seleksi PTWP Tenis di PTA Palangka Raya Selanjutnya