PA Sampit ikuti zoom meeting Layanan Pembinaan Online (LAMPION)
Dengan Tema: Teknik Mediasi dalam Perkara Harta Bersama
SAMPIT.12-05-2023. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit YM. Nanang Soleman, S.H.I, beserta seluruh hakim Pengadilan Agama sampit diantaranya YM. Barir Masna Af’idah, S.H.I, YM. Rahmatiah, S.Sy. YM. Santi, S.Sy. Turut hadir dalam mengikuti Zoom meeting tersebut. Dalam hal ini kegiatan tersebut membahas mengenai teknik mediasi yang dapat digunakan dalam perkara harta bersama, terutama dalam situasi perceraian di mana harta bersama perlu dibagi secara adil antara pasangan yang bercerai.
Mediasi dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa secara damai dan produktif melalui komunikasi efektif, identifikasi masalah, pembuatan opsi, evaluasi alternatif, dan kesepakatan tertulis. Dengan teknik mediasi yang tepat, para pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari biaya serta waktu yang diperlukan untuk proses pengadilan yang panjang dan mahal.
48. PAK DILAN Selanjutnya
50. Peduli Terhadap Sesama Sebelumnya