Pengadilan Agama Sampit Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Penggunaan UP dengan KKP Semester II Tahun 2025

Sampit│pa-sampit.go.id
Sehubungan dengan berakhirnya evaluasi kinerja periode Semester II Tahun 2025, KPPN Sampit menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan komitmen satker dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan tepat waktu melalui kegiatan KPPN Sampit Awards Semester II Tahun 2025, berdasarkan Surat Kepala KPPN Sampit No. S-113/KPN.1804/2026 tanggal 6 Februari 2026 hal Penyampaian Piagam Penghargaan KPPN Sampit Awards Semester II Tahun 2025.
Pengadilan Agama Sampit mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Peringkat III dengan Kinerja Terbaik Penggunaan Uang Persediaan dengan Kartu Kredit Pemerintah 402474 Semester II Tahun 2025.
KPPN Sampit secara aktif menegaskan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas belanja satuan kerja (satker) di wilayahnya, serta meminimalisir transaksi tunai, dan KPPN Sampit terus memantau dan mendorong peningkatan proporsi penggunaan UP KKP untuk transaksi belanja negara.
Pencapaian ini menjadi bukti atas dedikasi dan komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Dengan nilai IKPA sempurna, Pengadilan Agama Sampit menunjukkan kemampuan dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung operasional dan layanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pengadilan Agama Sampit semakin termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam pengelolaan anggaran. Pengadilan Agama Sampit akan terus berinovasi serta beradaptasi dengan kebijakan terbaru, demi memastikan bahwa setiap proses administrasi dan anggaran berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!