Harap Tunggu...

» Sampit » 48. PA Sampit Aktif Dokumentasikan Pertemuan melalui Video Media Sosial
48. PA Sampit Aktif Dokumentasikan Pertemuan melalui Video Media Sosial
  

PA Sampit Aktif Dokumentasikan Pertemuan melalui Video Media Sosial

Sampit│pa-sampit.go.id


Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB terus menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi digital dengan aktif mendokumentasikan setiap kegiatan melalui media sosial. Salah satunya adalah pendokumentasian kegiatan pertemuan antara PA Sampit dengan pihak PT. Jalasena serta calon tenaga outsourcing yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2025.

Kegiatan tersebut tidak hanya didokumentasikan dalam bentuk foto, tetapi juga dikemas dalam format video yang kemudian diunggah ke media sosial resmi PA Sampit. Langkah ini bertujuan agar informasi kegiatan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat serta menjadi arsip digital yang transparan dan mudah diakses.

Melalui video tersebut, masyarakat dapat melihat secara langsung suasana kegiatan pertemuan yang berlangsung, sekaligus mengetahui bahwa PA Sampit senantiasa berupaya menjalankan setiap proses secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Dokumentasi video ini juga menjadi bagian dari upaya membangun citra lembaga peradilan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Kegiatan dokumentasi dan publikasi ini sejalan dengan semangat BAHALAP yang terus digaungkan oleh PA Sampit, serta mendukung program Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !