Harap Tunggu...

» Sampit » 476. Pengelola Keuangan PA Sampit Ikuti Pentol KPPN Sampit Secara Daring
476. Pengelola Keuangan PA Sampit Ikuti Pentol KPPN Sampit Secara Daring
  

Pengelola Keuangan PA Sampit Ikuti Pentol KPPN Sampit Secara Daring

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Jum’at, 6 Februari 2026 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Sampit, terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen Isnaniyah, S.Ag., Bendahara Pengeluaran Umi Watini, A.Md. beserta staf Pengelola Keuangan Linda Arianti, S.Pi. mengikuti Kegiatan Pendampingan Teknis Online KPPN Sampit Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA TA 2026 dan Penerapan Fitur Pembatasan Hak Akses Pejabat. secara daring menggunakan Video Conference melalui Teams Meeting, berdasarkan surat Kepala KPPN Sampit No S-111/KPN.1804/2026 tanggal 5 Februari 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Sampit sehubungan dengan pemutakhiran data RPD Halaman III DIPA dalam rangka penilaian IKPA Tahun 2026 serta Penerapan Fitur Pembatasan Hak Akses Pejabat Perbendaharaan pada Sistem SAKTI.

Selanjutnya penyampaian materi dengan narasumber dari KPPN Sampit Irfan Basuki Pejabat Fungsional PTPN KPPN Sampit, yang menyampaikan materi tentang . pemutakhiran data RPD Halaman III DIPA TA 2026 dan Penerapan Fitur Pembatasan Hak Akses Pejabat Perbendaharaan. Bahwa berdasarkan Pasal 7 Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024, kinerja Deviasi Halaman III DIPA pada IKPA dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang kesesuaian antara realisasi anggaran terhadap RPD Bulanan pada setiap jenis belanja yang tercantum pada Halaman III DIPA pada setiap awal triwulan. 2. Satker dapat melakukan pemutakhiran RPD bulanan paling lambat batas waktu pemutakhiran RPD adalah hari kerja kesepuluh pada awal triwulan, kecuali untuk triwulan I yang jatuh pada hari kerja kesepuluh di bulan Februari, yaitu tanggal 13 Februari 2026.
Kemudian sesi diskusi dan tanya jawab apabila ada hal-hal yang kurang jelas yang ingin ditanyakan peserta.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelola keuangan Pengadilan Agama Sampit untuk memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran sejak dini.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!