PA Sampit Pasang Poster Layanan Pengaduan di Ruang Tunggu, Wujudkan Pelayanan Bersih dan Transparan

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama (PA) Sampit terus berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan pemasangan poster layanan pengaduan yang dipajang di ruang tunggu PA Sampit agar mudah dilihat oleh para pencari keadilan.
Poster tersebut berisi informasi penting bagi masyarakat, khususnya terkait mekanisme pelaporan apabila menemukan keluhan atau adanya pungutan di luar ketentuan dalam proses pelayanan. Masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui pesan WhatsApp yang tercantum pada poster.
Dengan adanya poster ini, PA Sampit berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menerima layanan, serta tidak ragu untuk melaporkan apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Informasi yang disajikan secara jelas ini juga menjadi bentuk edukasi kepada publik mengenai hak-hak pengguna layanan peradilan.
Pemasangan poster layanan pengaduan ini sejalan dengan nilai-nilai BAHALAP (Berintegritas, Adaptif, Harmonis, Akuntabel, Loyalitas, Amanah, dan Profesional) yang terus diterapkan oleh PA Sampit dalam mewujudkan pelayanan prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !