Harap Tunggu...

» Sampit » 448. Sidang di Luar Gedung PA Sampit di Kecamatan Cempaga Berjalan Lancar
448. Sidang di Luar Gedung PA Sampit di Kecamatan Cempaga Berjalan Lancar
  

Sidang di Luar Gedung PA Sampit di Kecamatan Cempaga Berjalan Lancar

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit, 6 Februari 2026 — Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung di wilayah Kecamatan Cempaga pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PA Sampit dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah kecamatan.

Sidang di luar gedung dilaksanakan oleh majelis hakim PA Sampit dengan didampingi panitera serta petugas terkait. Pelaksanaan persidangan berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan prosedur persidangan yang berlaku di lingkungan peradilan agama.

Masyarakat yang mengikuti persidangan menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kemudahan akses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan PA Sampit. Hal ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi para pihak yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung, PA Sampit menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik serta memberikan akses keadilan yang lebih luas, cepat, dan efisien bagi masyarakat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi optimalisasi pelayanan kepada para pencari keadilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !