PTSP Keliling Di Kecamatan Kota Besi, JuruSita Pengganti PTSP Turut Membantu Pelayanan

Sampit│pa-sampit.go.id
Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sampit Kembali melaksanakan sidang luar gedung di Kecamatan Kota Besi, Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen peradilan agama dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan sederhana.
Pada pelaksanaan sidang di luar Gedung tersebut Kasir perkara Pengadilan Agama Sampit Milad Nurfadillah, A.Md turut serta ke lokasi PTSP Keliling, untuk ikut andil melakukan pelayanan kepada masyarakat
Dengan ikutnya tambahan pegawai untuk mendekatkan layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kendala jarak, biaya, dan transportasi ke Pengadilan Agama Sampit.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!