PA Sampit Kelas IB Laksanakan Layanan PTSP Keliling di Kecamatan Kota Besi

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan layanan PTSP Keliling di Kecamatan Kota Besi pada Kamis, 5 Februari 2026.
Sejalan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung, PA Sampit juga menghadirkan layanan PTSP Keliling. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, melakukan pendaftaran perkara, serta menerima berbagai layanan administrasi peradilan secara langsung di lokasi kegiatan.
Antusiasme masyarakat Kecamatan Kota Besi terlihat dari kehadiran para pihak yang memanfaatkan layanan tersebut. Kehadiran PTSP Keliling diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PA Sampit dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi seluruh lapisan masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !