PA Sampit Ikuti Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan PTA Palangka Raya
Sampit|pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit mengikuti kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum PTA Palangka Raya melalui media daring Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Nomor: 873/KPTA.W16-A/DL1.10/VIII/2025 tanggal 08 Agustus 2025 perihal Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan. Bertempat di Ruang Media Center, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Unsur Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit pada pukul 11:00 WIB sampai dengan selesai secara daring.
Adapun salah satu tujuan dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan ini bertujuan mempercepat proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan peraturan. Selain itu dalam kegiatan tersebut juha membahas dan mengevaluasi hasil penilaian prestasi kinerja Pengadilan Agama pada Triwulan II Tahun 2025. Evaluasi tersebut mencakup capaian kinerja, indikator penilaian, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan performa di triwulan berikutnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran PA Sampit dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan peradilan agama yang agung, profesional, dan berintegritas.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !