Harap Tunggu...

» Sampit » 429. PA Sampit Lakukan Persiapan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kota Besi
429. PA Sampit Lakukan Persiapan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kota Besi
  

PA Sampit Lakukan Persiapan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kota Besi

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit, 4 Februari 2026 — Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan persiapan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung yang akan digelar di Kecamatan Kota Besi pada Rabu, 5 Februari 2026. Persiapan tersebut dilakukan di aula Pengadilan Agama Sampit sebagai bagian dari kesiapan teknis dan administratif kegiatan.

Terlihat ruang persiapan telah ditata dengan rapi, mulai dari penataan meja sidang, kursi peserta, hingga pemasangan spanduk kegiatan “Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sampit Tahun 2026”. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sidang berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat di Kecamatan Kota Besi diharapkan dapat memperoleh layanan peradilan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Dengan persiapan yang matang, Pengadilan Agama Sampit optimis pelaksanaan sidang di luar gedung pada esok hari dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !