Harap Tunggu...

» Sampit » 41. Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja PPPK PA Sampit
41. Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja PPPK PA Sampit
  

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja PPPK PA Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id

Pengadilan Agama Sampit melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit sebagai upaya untuk memastikan kinerja dan kedisiplinan pegawai tetap terjaga dengan baik.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Ibu Isnaniyah, S.Ag., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Ibu Umi Watini, A.Md., Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Dwira Kurnianto Widodo, S.T., serta seluruh PPPK Pengadilan Agama Sampit. Kehadiran ini menunjukkan adanya kebersamaan dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pegawai.”

Rapat Monitoring dan Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Ibu Sekretaris. Adapun pembahasan rapat difokuskan pada evaluasi kedisiplinan PPPK, yang meliputi kehadiran, ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh PPPK Pengadilan Agama Sampit dapat semakin meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung tercapainya kinerja organisasi yang optimal.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !