Sampit| www.pa-sampit.go.id
Selasa, 9 November 2021, pegawai Pengadilan Agama Sampit melakukan perbaikan atas dokumen hardcopy APM. Internal Assessor sekali lagi melakukan pengecekan dokumen-dokumen yang sudah diperbaiki sesuai dengan temuan dari Eksternal Assessor. Masing-masing pejabat yang bertanggung jawab atas dokumennya satu per satu mempertanggungjawabkan dokumennya ke Internal Assessor yang memeriksanya.
Setelah dokumen diperbaiki lalu dokumen dirapikan dan digabungkan sesuai dengan jabatan masing-masing di file box. Walaupun sampai malam hari usai jam kantor usai, pegawai Pengadilan Agama Sampit masih semangat untuk menyelesaikannya. (LKS)
392. Pemasangan Papan Penunjuk Arah Selanjutnya
394. Morning Briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sebelumnya