Pengadilan Agama Sampit Raih Nilai “Sangat Baik” dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Triwulan II Tahun 2025
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Pengadilan Agama Sampit terus menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan publik yang berkualitas. Hal ini tercermin dari hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada Triwulan II Tahun 2025, di mana PA Sampit meraih nilai sebesar 3,96 dengan nilai konversi menjadi 99, yang tergolong dalam kategori “Sangat Baik.”
Survei SPKP merupakan instrumen evaluasi yang digunakan Mahkamah Agung untuk menilai sejauh mana pelayanan di lingkungan peradilan telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Pengadilan Agama Sampit bersyukur atas kepercayaan masyarakat yang tercermin dari nilai SPKP yang sangat baik. Hal tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Sampit untuk terus memberikan pelayanan prima yang ramah, cepat, dan professional.
Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas pengguna layanan merasa puas dan menilai PA Sampit telah memenuhi standar pelayanan yang baik. Pengadilan Agama Sampit terus berkomitmen dalam mendorong masyarakat pencari keadilan atau penerima layanan Pengadilan Agama Sampit untuk dapat berperan aktif dalam pengisian survei SPKP setiap triwulan sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan lembaga peradilan yang semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !