Pengadilan Agama Sampit Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dengan Tema “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan”
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dengan tema “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 08.00–11.00 WIB. Adapun Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 1697/DJA/DL1.10/VII/2025 tanggal 16 Juli 2025. Untuk menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan, seluruh satuan kerja dibagi dalam 18 zona. Pengadilan Agama Sampit tergabung dalam Zona 13, bersama dengan Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Bertempat di Ruang Command Center PA Sampit, seluruh tenaga teknis yang terdiri dari unsur Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit mengikuti acara tersebut melalui aplikasi zoom. Adapun salah satu tujuan dari pelakasanaan bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepekaan aparatur peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya yang berhadapan dengan hukum.
Peserta bimtek diwajibkan melakukan presensi dan mengisi survei melalui Aplikasi SIPINTAR (https://app.badilag.net/sipintar) dengan akun SSO Badilag. Selain itu, peserta juga mengikuti pretest, kuis, dan posttest melalui laman https://elearning.badilag.net. Sertifikat keikutsertaan dapat diunduh setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan secara lengkap.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Sampit berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan yang ramah terhadap kelompok rentan dan menjamin akses keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap ! (UN)