Sampit, 20 Januari 2022 Ketua Pengadilan Agama Sampit, perwakilan dari unsur Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan melakukan observasi di ruang mediasi. Hal ini bertujuan untuk meninjau sarana prasarana yang ada di ruang tersebut.
Setelah meninjau secara langsung, ada beberapa masukan dari para pegawai untuk menambah, memperbaiki ataupun mengurangi sarana prasana yang ada dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pihak. Semoga dengan meningkatkan pelayanan yang ada di dalam ruang mediasi ini dapat memberikan kenyamanan para pihak saat mengikuti proses mediasi. Red_awa
Berita Sebelumnya
35. Salat Asar Berjamaah Selanjutnya
35. Salat Asar Berjamaah Selanjutnya
Berita Selanjutnya
37. Wajah Baru POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) di Pengadilan Agama Sampit Sebelumnya
37. Wajah Baru POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) di Pengadilan Agama Sampit Sebelumnya