Suasana Pelayanan PTSP Keliling PA Sampit di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda)

Sampit│pa-sampit.go.id
Samuda – Kamis, 29 Januari 2026, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan pelayanan PTSP Keliling di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sidang di luar gedung. Pelayanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sampit.
Suasana pelayanan PTSP Keliling terlihat tertib dan kondusif. Petugas melayani masyarakat dengan ramah dan profesional, mulai dari pemberian informasi dan konsultasi perkara, pendaftaran perkara persidangan, hingga pengambilan produk pengadilan bagi pihak yang telah melakukan pemesanan sebelumnya. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan yang tersedia.
Melalui pelayanan PTSP Keliling ini, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, cepat, dan transparan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta kepuasan masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
Add comment

Sampit│pa-sampit.go.id
Samuda – Kamis, 29 Januari 2026, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan pelayanan PTSP Keliling di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sidang di luar gedung. Pelayanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sampit.
Suasana pelayanan PTSP Keliling terlihat tertib dan kondusif. Petugas melayani masyarakat dengan ramah dan profesional, mulai dari pemberian informasi dan konsultasi perkara, pendaftaran perkara persidangan, hingga pengambilan produk pengadilan bagi pihak yang telah melakukan pemesanan sebelumnya. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan yang tersedia.
Melalui pelayanan PTSP Keliling ini, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, cepat, dan transparan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta kepuasan masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
Add comment

Sampit│pa-sampit.go.id
Samuda – Kamis, 29 Januari 2026, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan pelayanan PTSP Keliling di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sidang di luar gedung. Pelayanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sampit.
Suasana pelayanan PTSP Keliling terlihat tertib dan kondusif. Petugas melayani masyarakat dengan ramah dan profesional, mulai dari pemberian informasi dan konsultasi perkara, pendaftaran perkara persidangan, hingga pengambilan produk pengadilan bagi pihak yang telah melakukan pemesanan sebelumnya. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan yang tersedia.
Melalui pelayanan PTSP Keliling ini, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, cepat, dan transparan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta kepuasan masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
Add comment
Wakil Ketua PA Sukamara Ikuti Diklat Offline Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Selanjutnya
362. Penataan Ulang Tempat Galeri Prestasi PA Sampit Kelas IB Sebelumnya