Semangat berlanjut, Ruang Arsip Perkara Di Benahi oleh Kepaniteraan PA Sampit
Sampit, (18/7/2025) Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit terus melanjutkan melaksanakan pembenahan ruang arsip perkara sebagai upaya mendukung kelancaran pelayanan publik dan pengelolaan dokumen perkara secara tertib dan profesional.
Adanya kegiatan pembenahan dan penataan ruang arsip perkara menjadi salah satu prioritas guna memastikan dokumen perkara tersimpan dengan aman, tertib, serta mudah ditemukan saat dibutuhkan. Adapun proses pembenahan dilakukan dengan pemilahan arsip perkara lama yang masa retensinya telah habis, penataan ulang rak arsip agar lebih terstruktur, serta pencatatan ulang dokumen untuk memudahkan pencarian berkas.
Adapun tujuan dengan adanya kegiatan pembenahan ini menjadi bagian dari penerapan tata kelola administrasi peradilan yang profesional dan sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
PA Kasongan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Posbakum Triwulan II Tahun 2025 Selanjutnya
357. Ketua PA Sampit Kelas IB Koordinasi ke PTA Palangka Raya Sebelumnya