Harap Tunggu...

» Sampit » 35. Sidang Keliling Pengadilan Agama Sampit di Kecamatan Parenggean
35. Sidang Keliling Pengadilan Agama Sampit di Kecamatan Parenggean
  

Sidang Keliling Pengadilan Agama Sampit

di Kecamatan Parenggean

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Kamis, 2 Februari 2023. Pengadilan Agama Sampit kembali mengadakan sidang keliling yang bertempat di Kecamatan Parenggean. Pada sidang kali ini, hakim yang bertugas yaitu YM. Ketua Pengadilan Agama Sampit (Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H.) sebagai Ketua Majelis, Hakim Anggota I (Barir Masna Af’Idah, S.H.I.), dan Hakim Anggota II (Rahmatiah, S.Sy.) Adapun panitera yang bertugas yaitu (Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H., M.H.).

Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk memudahkan para pencari keadilan yang mempunyai hambatan karena jarak yang terlalu jauh, sarana transportasi, dan kendala biaya untuk datang secara langsung ke Pengadilan Agama Sampit (red/mn).

Berita Selanjutnya